

Tujuan DPMPTSP
TUJUAN DPMPTSP
Tujuan yang akan diwujudkan Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tengah dalam periode Renstra Tahun 2017-2022 adalah sebagai berikut :
-
Meningkatkan Investasi
-
Meningkatkan Kualitas Pelayanan Penanaman Modal.