
# BreakNews
- OMBUDSMAN RI PERWAKILAN MALUKU MELALUKAN PENILAIAN KEPATUHAN PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2023
- HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT SEMESTER I TAHUN 2023
- PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DI KABUPATEN MALUKU TENGAH
- TIM SURVEYOR INDONESIA MELAKUKAN VERIFIKASI DAN VALIDASI PENILAIAN KINERJA PTSP DAN PPB PEMDA
- DPMPTSP MALTENG MELAKUKAN STUDI TIRU PENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK DI KOTA BANDUNG
- SOSIALISASI DAN WORKSHOP PENILAIAN KINERJA PTSP DAN PPB
- DPMPTSP MALTENG MENERIMA PENGHARGAAN CAPAIAN REALISASI INVESTASI TERTINGGI SE-PROV MALUKU THN 2022
- SOSIALISASI PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO (OSS-RBA) TAHUN 2023 DI KECAMATAN SALAHUTU
- RAPAT FASILITASI 11 RANPERBUP KABUPATEN MALUKU TENGAH DENGAN BIRO HUKUM PROVINSI MALUKU
- HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TAHUN 2022

Log On!My Account

Presiden Joko Widodo meresmikan peluncuran Online Single Submission (OSS) berbasis risiko dalam perizinan berusaha, Senin, 9 Agustus 2021, di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta. Presiden berharap agar iklim kemudahan berusaha di Indonesia menjadi semakin baik. Presiden dalam keterangannya saat memberikan sambutan menyampaikan bahwa Peluncuran Online Single Submission (OSS) berbasis risiko ini merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. Menggunakan layanan perizinan secara online yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko.
Presiden menyampaikan dalam dialognya dengan para pelaku usaha bahwa sistem OSS berbasis risiko bertujuan untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha bagi para pelaku usaha di Indonesia. “Ini memang salah satunya untuk memutus orang yang ada di tengah-tengah itu supaya tidak ada, sehingga pengusaha bisa langsung ke kantor OSS lewat sistem atau platform yang kita bangun sehingga semuanya bisa transparan,” ujar Presiden.
Melalui layanan OSS berbasis risiko, para pelaku usaha mikro dan kecil akan merasakan kemudahan dalam mendapatkan izin berusaha, terutama dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam laporannya, menyebutkan bahwa OSS itu dibangun sejak bulan Maret 2021. Menurutnya, aplikasi OSS menghubungkan empat aplikasi yakni aplikasi dengan ruang lingkup untuk kabupaten/kota, aplikasi untuk ruang lingkup provinsi, aplikasi untuk kementerian/lembaga, dan aplikasi yang ada di pusat di Kementerian Investasi. Bahlil juga menegaskan bahwa dengan adanya OSS berbasis risiko tersebut, semua perizinan untuk usaha mikro dan kecil itu gratis tanpa ada pungutan biaya apapun seperti untuk membayar sertifikasi SNI maupun sertifikasi halal.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) mendampingi Presiden Joko Widodo saat Peluncuran Online Single Submission (OSS) berbasis risiko di Gedung Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Jakarta, Senin (9/8/2021). Sumber: BSTV
TAGS: | nasional |
Leave a Comments
Website Resmi Pemda Malteng
Berita Populer
Video Terbaru
-
RAPAT FASILITASI 11 RANPERBUP KABUPATEN MALUKU TEN
Jumat, 27 Jan 2023 - Dilihat 166 Kali
Write a Facebook Comment