
PEMDA MALTENG MENERIMA ANUGERAH PREDIKAT KEPATUHAN TINGGI STANDAR PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2021
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maluku Tengah, mendapatkan penghargaan predikat kepatuhan tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, Hasan Slamet kepada Penjabat Bupati Maluku Tengah, Muhamat Marasabessy, Kamis (27/10/2022) bertempat di Kantor Bupati Maluku Tengah.
Penghargaan ini diberikan kepada 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai mencapai predikat kepatuhan tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021, yakni Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tengah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku, Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah dan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamet di sela-sela pemberian piagam penghargaan mengarapkan agar dengan penganugerahan ini dapat memacu semua OPD untuk meningkatkan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah.
Sementara itu Penjabat Bupati Maluku Tengah dalam arahannya, mengajak agar seluruh OPD yang ada di lingkup Pemda Maluku Tengah agar bahu membahu bekerjasama sehingga mencapai target pembangunan seperti yang diharapkan. Beliau juga berharap agar seluruh aparatur pemerintah daerah di semua jenjang menjadikan hasil penilaian Ombudsman ini sebagai suatu instrumen untuk meningkatkan kinerja yang lebih tertib, teratur, terukur, berbasis regulasi yang inovatif. Beliau percaya bahwa dengan komunikasi yang baik, maka tangggung jawab untuk menghadirkan pelayanan publik dan birokrasi yang berkualitas sebagaimana semangat good government dan clean government akan terwujud di daerah ini.