
SOSIALISASI PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO (OSS-RBA) TAHUN 2023 DI KECAMATAN SALAHUTU
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Maluku Tengah melaksanakan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) Tahun 2023 di Kecamatan Salahutu. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Salahutu dan dibuka dengan resmi oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Maluku Tengah M. Tuakya, SH, MH, Rabu 15/2/2023.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh masyarakat/pelaku usaha, dengan melibatkan stakeholder perizinan terkait yang ada di Wilayah Kecamatan Salahutu. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyebarluaskan informasi dan implementasi terkait kebijakan perizinan berusaha di daerah. Kegiatan ini juga bertujuan memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam mengakses OSS-RBA untuk memperoleh legalitas perizinan berusaha.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Maluku Tengah dalam sambutannya menekankan bahwa izin usaha sangat penting dalam mendukung legalitas seluruh kegiatan usaha yang dijalankan masyarakat/pelaku usaha. Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan izin tunggal dimana NIB tersebut berlaku sebagai identitas dan legalitas usaha, serta SNI dan/atau pernyataan jaminan halal. Olehnya beliau mengharapkan agar pelaku usaha di Kecamatan Salahutu wajib memiliki NIB.
Adapun materi sosialisasi yang disampaikan dalam kegiatan ini terkait dengan Penyelenggaraan Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA), yang mencakup informasi terkait dasar hukum pelaksanaan perizinan berusaha di daerah, gambaran umum sistem OSS-RBA, dan tata cara pendaftaran untuk mendapatkan Hak Akses berupa Username dan password yang akan digunakan sebagai kunci masuk dalam penerbitan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan fasilitasi pendampingan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko kepada Pelaku Usaha yang belum memiliki perizinan sebelumnya untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) pada sistem OSS RBA dan migrasi data bagi Pelaku Usaha yang telah memiliki NIB pada OSS versi sebelumnya.
Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat/pelaku usaha terkait pentingnya perizinan berusaha, serta dapat memberikan solusi kepada setiap pelaku usaha yang masih mengalami kendala atau kesulitan dalam pengurusan perizinan terutama yang berkaitan dengan penggunaan aplikasi OSS-RBA.