Scroll to top

SOSIALISASI PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO (OSS-RBA) DI KEC SERAM UTARA
User

SOSIALISASI PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO (OSS-RBA) DI KEC SERAM UTARA

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Maluku Tengah melaksanakan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) Tahun 2022 di Kecamatan Seram Utara. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Seram Utara dan dibuka dengan resmi oleh Ibu Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Maluku Tengah Dra. Nurlina Uluputty, Kamis 22/12/2022.
 
Kegiatan sosialisasi ini diiukuti oleh masyarakat/pelaku usaha, dengan melibatkan stakeholder perizinan terkait yang ada di Wilayah Kecamatan Seram Utara. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyebarluaskan informasi dan implementasi terkait kebijakan perizinan berusaha di daerah. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam mengakses OSS-RBA untuk memperoleh legalitas perizinan berusaha.
 
Adapun narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Ibu Hasrah Latuamury, SE, M.Si. Materi sosialisasi yang disampaikan terkait dengan Penyelenggaraan Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA), yang mencakup informasi terkait gambaran umum sistem OSS-RBA, dan tata cara pendaftaran untuk mendapatkan Hak Akses berupa Username dan password yang akan digunakan sebagai kunci masuk dalam penerbitan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Selain itu juga, dalam kegiatan ini dilaksanakan fasilitasi pendampingan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko kepada Pelaku Usaha yang belum memiliki perizinan sebelumnya untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) pada sistem OSS RBA dan migrasi data bagi Pelaku Usaha yang telah memiliki NIB pada OSS versi sebelumnya.
 
Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat/pelaku usaha terkait pentingnya perizinan berusaha, serta dapat memberikan solusi kepada setiap pelaku usaha yang masih mengalami kendala atau kesulitan dalam pengurusan perizinan terutama yang berkaitan dengan penggunaan aplikasi OSS-RBA.


Write a Facebook Comment

Leave a Comments