
# BreakNews
- OMBUDSMAN RI PERWAKILAN MALUKU MELALUKAN PENILAIAN KEPATUHAN PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2023
- HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT SEMESTER I TAHUN 2023
- PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DI KABUPATEN MALUKU TENGAH
- TIM SURVEYOR INDONESIA MELAKUKAN VERIFIKASI DAN VALIDASI PENILAIAN KINERJA PTSP DAN PPB PEMDA
- DPMPTSP MALTENG MELAKUKAN STUDI TIRU PENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK DI KOTA BANDUNG
- SOSIALISASI DAN WORKSHOP PENILAIAN KINERJA PTSP DAN PPB
- DPMPTSP MALTENG MENERIMA PENGHARGAAN CAPAIAN REALISASI INVESTASI TERTINGGI SE-PROV MALUKU THN 2022
- SOSIALISASI PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO (OSS-RBA) TAHUN 2023 DI KECAMATAN SALAHUTU
- RAPAT FASILITASI 11 RANPERBUP KABUPATEN MALUKU TENGAH DENGAN BIRO HUKUM PROVINSI MALUKU
- HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TAHUN 2022

Log On!My Account
- Home
- Informasi Perizinan
- SOSIALISASI PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO (OSS-RBA) DI KEC SERAM UTARA


- By Admin_DPMPTSP
- 24 Des 2022 / 1016 View
SOSIALISASI PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO (OSS-RBA) DI KEC SERAM UTARA
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Maluku Tengah melaksanakan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) Tahun 2022 di Kecamatan Seram Utara. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Seram Utara dan dibuka dengan resmi oleh Ibu Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Maluku Tengah Dra. Nurlina Uluputty, Kamis 22/12/2022.
Kegiatan sosialisasi ini diiukuti oleh masyarakat/pelaku usaha, dengan melibatkan stakeholder perizinan terkait yang ada di Wilayah Kecamatan Seram Utara. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyebarluaskan informasi dan implementasi terkait kebijakan perizinan berusaha di daerah. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam mengakses OSS-RBA untuk memperoleh legalitas perizinan berusaha.
Adapun narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Ibu Hasrah Latuamury, SE, M.Si. Materi sosialisasi yang disampaikan terkait dengan Penyelenggaraan Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA), yang mencakup informasi terkait gambaran umum sistem OSS-RBA, dan tata cara pendaftaran untuk mendapatkan Hak Akses berupa Username dan password yang akan digunakan sebagai kunci masuk dalam penerbitan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Selain itu juga, dalam kegiatan ini dilaksanakan fasilitasi pendampingan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko kepada Pelaku Usaha yang belum memiliki perizinan sebelumnya untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) pada sistem OSS RBA dan migrasi data bagi Pelaku Usaha yang telah memiliki NIB pada OSS versi sebelumnya.
Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat/pelaku usaha terkait pentingnya perizinan berusaha, serta dapat memberikan solusi kepada setiap pelaku usaha yang masih mengalami kendala atau kesulitan dalam pengurusan perizinan terutama yang berkaitan dengan penggunaan aplikasi OSS-RBA.
Berita Terkait
Leave a Comments
Website Resmi Pemda Malteng
Berita Populer
Video Terbaru
-
RAPAT FASILITASI 11 RANPERBUP KABUPATEN MALUKU TEN
Jumat, 27 Jan 2023 - Dilihat 166 Kali
Write a Facebook Comment