Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Kabupaten Maluku Tengah

PRODUK LAYANAN PERIZINAN

Produk layanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku :
  1. Produk Layanan Perizinan Berusaha : Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Standar dan Izin, meliputi :
  • Izin mendirikan unit transfusi darah kelas pratama
  • Izin mendirikan unit transfusi darah kelas madya
  • Izin Mendirikan Rumah Sakit Pemerintah Kelas C dan D
  • Izin Apotek
  • Izin Toko Obat
  • Izin Mendirikan Bangunan Rumah Sakit Swasta Kelas C dan D
  • Izin Mendirikan Bangunan Seluruh Klinik Pratama dan Utama Swasta
  • Izin Mendirikan Bangunan Seluruh Puskemas
  • Izin Mendirikan Bangunan Seluruh Puskemas
  • Izin Industri Pengolahan dan Pengawetan Ikan dan Biota Air (Bukan Udang)
  • Izin Izin Pengolahan dan Pengawetan Udang dalam Kaleng
  • Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati
  • Izin Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Mentah
  • Izin Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit
  • Izin Industri Sirop
  • Izin Industri air Minum dan air Mineral
  • Izin Industri Air Kemasan;
  • Izin Industri Air Minum Isi Ulang
  • Izin Industri Percetakan
  • Izin Penjahitan dan Pembuatan Pakaian Sesuai Pesanan
  • Perdagangan besar minuman beralkohol : Sub Distributor Minuman Beralkohol Golongan B dan Golongan C
  • Pembibitan dan Budi daya Sapi Potong
  • Pembibitan dan Budi daya Sapi Perah
  • Pembibitan dan Budi Daya Kerbau Potong
  • Pembibitan dan Budi Daya Kerbau Perah
  • Budi Daya Ayam Ras Pedaging
  • Budi Daya Ayam Ras Petelur
  • Budidaya Ayam Lokal dan Persilangannya
  • Pembibitan Ayam Lokal dan Persilangannya
  • Pembibitan Ayam Ras Pedaging dan Petelur
  • Izin industri pengolahan minyak mentah kelapa sawit (CPO)
  • Izin Penangkapan Pisces / Ikan Bersirip di Perairan Darat
  • Izin Penangkapan Crustacea di perairan
  • Izin Penangkapan Mollusca di Perairan Darat
  • Izin Penangkapan/Pengambilan Induk/Benih ikan di Perairan Darat
  • Izin Pembenihan Ikan Laut
  • Izin Budi Daya Ikan Hias Air Laut
  • Izin Pembesaran Ikan Air Tawar di Karamba
  • Izin Pembesaran ikan Air Tawar di Sawah
  • Izin Budi Daya Ikan Hias Air Tawar
  • Izin Pembenihan Ikan Air Tawar
  • Izin Budi Daya Ikan Air Tawar di Media lainnya
  • Izin Pembesaran crustacea Air Payau
  • Izin Budi Daya Biota Air Payau Lainnya
  • Izin Pembesaran Ikan Air Tawar di Keramba Jaring Apung
  • Izin Pelatihan Kerja Teknik Swasta
  • Izin Pelatihan Kerja Teknologi Informasi dan Komunikasi Swasta
  • Izin Pelatihan Kerja Industri Kreatif Swasta
  • Izin Pelatihan Parawisata dan Perhotelan Swasta
  • Izin Pelatihan Kerja Bisnis dan Manajemen Swasta
  • Izin Pelatihan Kerja Pekerjaan Domistik Swasta
  • Izin Pelatihan Kerja Pertanian dan Perikanan
  • Izin Pelatihan Kerja Swasta Lainnya
  • Izin Lembaga Pelatihan Kerja
  • Izin Usaha Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS)
  • Izin Tempat Penampungan Pekerja Migran Indonesia
  • zin Kegiatan Kerja Keruk dan Penyiapan Lahan (Reklamasi) (Risiko Tinggi)
  • Izin Pengerukan (Menengah Tinggi)
  • Izin Kegiatan Kerja Reklamasi (Risiko Tinggi)
  • Izin Angkutan Penyebrangan Dalam Kabupaten Maluku Tengah untuk Penumpang
  • Izin Angkutan Penyeberangan Umum Dalam Kabupaten Maluku Tengah Untuk Barang.
  • Izin Pengusahaan Sumber Daya Air
  • Izin Treatment dan Pembuangan limbah berbahaya
  • Izin pengumpulan air limbah tidak berbahaya
  • Izin Pengumpulan air limbah berbahaya
  • Izin Treatment dan Pembuangan air limbah tidak berbahaya
  • Izin Treatment dan Pembuangan air limbah berbahaya
  1. Produk Layanan Perizinan Non Berusaha, meliputi :
  • Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
  • Izin Reklame
  DAFTAR PRODUK LAYANAN