WILAYAH PENGEMBANGAN KABUPATEN MALUKU TENGAH
WILAYAH PENGEMBANGAN (WP) – I, meliputi Kecamatan Kota Masohi, Kecamatan Amahai, Kecamatan Tehoru, Kecamatan Teluti, Kecamatan Elpaputih, Kecamatan Teon Nila Serua (TNS) yang ada di daratan Seram, dengan Pusat Pengembangan di Kota Masohi. Wilayah ini juga dijadikan pusat pengembangan primer atau pusat pelayanan utama, dengan skala pelayanan kabupaten dan regional yang akan ditempatkan pada wilayah yang strategis dan mempunyai aksesibilitas baik dan perkembangannya disesuaikan dengan daya dukung sektor jasa dan industri. Pengembangannya antara lain di sektor : pemerintahan, jasa dan industri, pusat pemasaran produk-produk unggulan kawasan, perikanan budidaya, sektor jasa kelautan (pelabuhan penumpang) dan pariwisata. Pada saat ini pembangunan wilayah Pengembangan I, difokuskan pada sektor industri dimana telah dibangun sentra pusat industri di kecamatan Tehoru dan pengembangan industri berbasis kelapa di kecamatan Teon Nila Serua, serta pengembangan sektor pariwisata yang dikemas secara terpadu antara sektor perhubungan dan perdagangan yang ditunjang dengan penataan ruang terbuka hijau.
WILAYAH PENGEMBANGAN (WP) – II, meliputi Kecamatan Seram Utara, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kecamatan Seram Utara Timur Seti dan Kecamatan Seram Utara Barat, serta pulau-pulau kecil di sekitarnya, dengan pusat pengembangan di Kota Wahai. Wilayah ini dijadikan pusat pengembangan sekunder atau sub pusat pelayanan. Pengembangannya antara lain di sektor : perikanan tangkap, perikanan budidaya, industri perikanan, pertanian dan perkebunan, sektor jasa kelautan. Pada saat ini pembangunan Wilayah Pengembangan II difokuskan pada sektor pertanian dimana sesuai dengan rencana pembangunan Provinsi Maluku yang direncanakan Kabupaten Maluku Tengah sebagai Lumbung Beras, selain itu terdapat pengembangan Kota Terpadu Mandiri, dan pada saat ini pengembangan pada sektor perkebunan, perikanan dan industri juga sedang dilaksanakan.
WILAYAH PENGEMBANGAN (WP) – III, yang meliputi Kecamatan Pulau Haruku, Kecamatan Saparua dan Kecamatan Nusa Laut serta pulau-pulau kecil di sekitarnya, dengan Pusat Pengembangan di Kota Saparua. Wilayah ini dijadikan pusat pengembangan lokal atau sub pusat pelayanan lingkungan. Pengembangannya antara lain di sektor : perikanan tangkap, industri perikanan, pertanian dan perkebunan, sektor jasa kelautan (pelabuhan penumpang) dan wisata bahari.
WILAYAH PENGEMBANGAN (WP) – IV, yang meliputi Kecamatan Leihitu, Kecamatan Leihitu Barat dan Kecamatan Salahutu serta pulau-pulau kecil di sekitarnya, dengan Pusat Pengembangan di Kota Tulehu. Wilayah ini dijadikan pusat pengembangan lokal atau sub pusat pelayanan lingkungan. Pengembangannya antara lain di sektor: perikanan tangkap, industri perikanan, pertanian dan perkebunan, sektor jasa kelautan (pelabuhan penumpang) dan pariwisata.
WILAYAH PENGEMBANGAN (WP) – V, yang meliputi Kecamatan Banda, Pulau Teon, Pulau Nila dan Pulau Serua serta pulau-pulau kecil di sekitarnya, dengan Pusat Pengembangan di Kota Banda Neira. Wilayah ini dijadikan pusat pengembangan sekunder atau sub pusat pelayanan yang dialokasikan tersebar merata ke setiap pulau dengan skala pelayanan sekunder. Pengembangannya antara lain di sektor : perikanan tangkap, perikanan budidaya, industri perikanan, perkebunan, pusat pemasaran produk-produk unggulan kawasan, sektor jasa kelautan (pelabuhan penumpang, pelabuhan pendaratan ikan) dan pariwisata.Pada saat ini pengembangan sektor pariwisata sedang ditingkatkan baik oleh Pemerintah Provinsi Maluku Maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah dimana Kepulauan Banda akan dijadikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Banda.