Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Kabupaten Maluku Tengah

TUJUAN DPMPTSP

Tujuan yang akan diwujudkan Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tengah dalam periode Renstra Tahun 2017-2023 adalah sebagai berikut :
  1. Meningkatkan Investasi
  2. Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih