TUJUAN DPMPTSP
Tujuan yang akan diwujudkan Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tengah dalam periode Renstra Tahun 2017-2023 adalah sebagai berikut :- Meningkatkan Investasi
- Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih