Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Kabupaten Maluku Tengah

DPMPTSP MALUKU TENGAH DAMPINGI PENERBITAN NIB BAGI PELAKU UMKM DI KECAMATAN BANDA

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Maluku Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM). Pada hari Kamis (27/11/2025), DPMPTSP melaksanakan kegiatan pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berlokasi di Kecamatan Banda.
Kegiatan ini diikuti oleh pelaku usaha di Kecamatan Banda, khususnya penjual makanan, minuman, oleh-oleh khas Banda, hingga pernak-pernik cenderamata yang menjadi bagian penting dalam mendukung sektor wisata di daerah tersebut. Pendampingan NIB ini merupakan bagian dari program inovasi daerah dalam hal pelayanan perizinan secara langsung kepada pelaku UMKM.
Kegiatan pendampingan NIB ini sangat penting bagi UMKM karena memberikan legalitas resmi, perlindungan hukum, dan membuka akses lebih mudah ke modal (KUR), program pemerintah, pelatihan, serta pasar lebih luas (tender, kemitraan), bahkan memfasilitasi integrasi digital dan jaminan sosial (BPJS), menjadikannya formal, terpercaya, dan siap berkembang.
DPMPTSP Maluku Tengah berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan di berbagai tempat, terutama kawasan dengan konsentrasi UMKM tinggi. Dengan semakin banyak UMKM yang memiliki NIB, diharapkan ekosistem usaha lokal akan semakin kuat, daya saing meningkat, serta mampu berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.