Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Kabupaten Maluku Tengah

DPMPTSP MALUKU TENGAH LUNCURKAN INOVASI “OSS Seng PaleWA”

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Maluku Tengah telah meluncurkan sebuah inovasi bernama “OSS Seng PaleWA”.

Inovasi ini merupakan singkatan dari OSS Sistem Pendampingan Pasti Lewat WA (WhatsApp). Tujuannya adalah untuk menyediakan layanan bantuan dan konsultasi perizinan berusaha kepada masyarakat dan pelaku usaha secara daring melalui aplikasi WhatsApp.

Inovasi ini masih dalam tahap percobaan dan sudah bisa di manfaatkan oleh masyarakat atau pelaku usaha di Kabupaten Maluku Tengah. Melalui “OSS Seng PaleWA”, DPMPTSP Kabupaten Maluku Tengah menyediakan:

  • Layanan helpdesk yang dapat dihubungi melalui nomor WhatsApp khusus (082148932560) atau dengan memindai QR Code dan juga dapat mengakses link: https://wa.me/message/CH5DSVQMTWS7N1.
  • Bantuan dan panduan dalam proses pengajuan perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).
  • Kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan menyelesaikan kendala perizinan tanpa harus datang langsung ke kantor.

Inovasi ini menunjukkan komitmen DPMPTSP Kabupaten Maluku Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah proses perizinan berusaha kepada masyarakat atau pelaku usaha di daerah.