Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Kabupaten Maluku Tengah

OMBUDSMAN RI PERWAKILAN MALUKU MELALUKAN PENILAIAN KEPATUHAN PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2023

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tengah menerima Tim Penilai Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Rabu 30/8/2023.
Kegiatan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman ini dilakukan dalam rangka mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara dan pengelolaan pengaduan.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan ini selain melakukan wawancara dengan responden, Tim Penilai juga melakukan pengecekan secara langsung dokumen-dokumen pendukung seperti Standar Pelayanan dan juga pengecekan berbagai sarana dan prasarana pendukung yang ada di DPMPTSP Kabupaten Maluku Tengah.
Dengan adanya kegiatan penilaian ini diharapkan DPMPTSP Kabupaten Maluku Tengah dapat memahami dan menyadari bahwa pemenuhan komponen standar pelayanan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai penyelenggara layanan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sehingga pada akhirnya akan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi.