
PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DI KABUPATEN MALUKU TENGAH
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS) merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. OSS Berbasis Risiko wajib digunakan oleh Pelaku Usaha, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB). Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 terdapat 1.702 kegiatan usaha yang terdiri atas 1.349 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sudah diimplementasikan dalam Sistem OSS Berbasis Risiko.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Maluku Tengah dalam menyelenggarakan perizinan berusaha berbasis risiko di daerah sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Maluku Tengah, dengan jumlah perizinan berusaha yang dilimpahkan meliputi :
- Izin mendirikan unit transfusi darah kelas pratama
- Izin mendirikan unit transfusi darah kelas madya
- Izin Mendirikan Rumah Sakit Pemerintah Kelas C dan D
- Izin Apotek
- Izin Toko Obat
- Izin Mendirikan Bangunan Rumah Sakit Swasta Kelas C dan D
- Izin Mendirikan Bangunan Seluruh Klinik Pratama dan Utama Swasta
- Izin Mendirikan Bangunan Seluruh Puskesmas
- Usaha Mikro obat Tradisional
- Toko Obat
- Industri Alat Kesehatan Sub golongan 2101
- Aktivitas Klinik Pemerintah
- Aktivitas Pelayanan Kesehatan yang dilakukan oleh Tenaga Kesehatan selain Dokter dan Dokter Gigi
- Sertifikat Standar Griya Sehat
- Sertifikat Laik Depot Air Minum
- Izin dan Sertifikat Standar Operasional Rumah Sakit Pemerintah Sakit Kelas C dan D
- Sertifikat Standar penyelenggaraan pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit pada bangunan, permukiman, industri dan tempat usaha lainnya diwilayah
- Sertifikat Standar Usaha Mikro Obat Tradisional
- Sertifikat pemenuhan komitmen produksi pangan olahan industri rumah tangga (SPP-IRT)
- Sertifikat Produksi Alat Kesehatan PKPRT
- Izin dan Sertifikat Standar Rumah Sakit Swasta Kelas c dan D
- Sertifikat Standar Rumah Sakit Kelas Pratama
- Sertifikat Standar Penetapan Penyelenggaraan UTD kelas Madya di RS Pemerintah
- Sertifikat Standar seluruh klinik pratama dan utama swasta
- Sertifikat standar seluruh puskesmas
- Sertifikat seluruh klinik pratama dan utama pemerintah
- Pengolahan pangan industri rumah tangga
- Sertifikat laik higienis
- Sertifikat laik sehat
- Sertifikat standar penetapan penyelenggaraan UTD kelas pratama di RS Pemerintah
- Izin Industri Pengolahan dan Pengawetan Ikan dan Biota Air (Bukan Udang)
- Izin Pengolahan dan Pengawetan Udang dalam Kaleng
- Izin Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati
- Izin Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Mentah
- Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit
- Industri Sirop
- Izin Industri air Minum dan air Mineral
- Izin Industri Air Kemasan
- Izin Industri Air Minum Isi Ulang
- Izin Industri Percetakan
- Izin Penjahitan dan Pembuatan Pakaian Sesuai Pesanan
- Perdagangan besar minuman beralkohol Sub Distributor Minuman Beralkohol Golongan B dan Golongan C
- Pembibitan dan Budi daya Sapi Potong
- Pembibitan dan Budi daya Sapi Perah
- Pembibitan dan Budi Daya Kerbau Potong
- Pembibitan dan Budi Daya Kerbau Perah
- Budi Daya Ayam Ras Pedaging
- Budi Daya Ayam Ras Petelur
- Pembibitan Ayam Lokal dan Persilangannya
- Pembibitan Ayam Ras Pedaging dan Petelur
- Penangkapan Pisces / Ikan Bersirip di Perairan Darat
- Penangkapan Crustacea di perairan
- Penangkapan Mollusca di Perairan Darat
- Penangkapan/Pengambilan Induk/Benih ikan di Perairan Darat
- Pembenihan Ikan Laut
- Budi Daya Ikan Hias Air Laut
- Pembesaran Ikan Air Tawar di Karamba
- Pembesaran ikan Air Tawar di Sawah
- Budi Daya Ikan Hias Air Tawar
- Pembenihan Ikan Air Tawar
- Budi Daya Ikan Air Tawar di Media lainnya
- Pembesaran crustacea Air Payau
- Budi Daya Biota Air Payau Lainnya
- Pembesaran Ikan Air Tawar di Keramba Jaring Apung
- Izin Pelatihan Kerja Teknik Swasta
- Izin Pelatihan Kerja Teknologi Informasi dan Komunikasi Swasta
- Izin Pelatihan Kerja Industri Kreatif Swasta
- Izin Pelatihan Pariwisata dan Perhotelan Swasta
- Izin Pelatihan Kerja Bisnis dan Manajemen Swasta
- Izin Pelatihan Kerja Pekerjaan Domestik Swasta
- Izin Pelatihan Kerja Pertanian dan Perikanan
- Izin Pelatihan Kerja Swasta Lainnya
- Izin Lembaga Pelatihan Kerja
- Izin Usaha Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS)
- Izin Tempat Penampungan Pekerja Migran Indonesia
- Angkutan Penyebrangan Dalam Kabupaten/Kota untuk Penumpang
- Angkutan Penyeberangan Umum Dalam Kabupaten/Kota Untuk Barang
- Angkutan Darat Lainnya untuk Penumpang
- Reparasi Kapal, Perahu Dan Bangunan Terapung
- Angkutan Perbatasan Bukan Bus, dalam Trayek
- Angkutan Sewa
- Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Penyebrangan
- Angkutan Laut Dalam Negeri Perintis Untuk Penumpang
- Izin Pengerukan (Menengah Tinggi)
- Izin Pengusahaan Sumber Daya Air
- Izin Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan
- Treatment dan Pembuangan limbah berbahaya
- Pengumpulan air limbah tidak berbahaya
- Pengumpulan air limbah berbahaya
- Treatment dan Pembuangan air limbah tidak berbahaya
- Treatment dan Pembuangan air limbah berbahaya
- Izin Pemanfaatan Langsung Panas Bumi
- Penerbitan Izin Perguruan Tinggi Swasta yang diselenggarakan oleh Masyarakat.
- Penerbitan Izin Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Asing
- Koperasi Simpan Pinjam (KPS PRIMER)
- Unit simpan pinjam Koperasi Primer (USP Koperasi Primer)
- Koperasi Simpan Pinjam Sekunder (KSP Sekunder)
- Unit Simpan Pinjam Koperasi Sekunder (USP Koperasi Sekunder)
- Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Primer (KSPPS Primer)
- Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Koperasi Primer (USPPS Koperasi Primer)
- Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Sekunder (KSPPS Sekunder)
- Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Koperasi Sekunder (USPPS Koperasi Sekunder)